
Kamis, 13 November 2019 bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Tubei telah dilaksanakan Sosialisasi E-Litigasi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Iman Budi Putra Noor, SH,. MH; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Agus Windana, SH; Hakim Pengadilan Negeri Tubei Bapak Zephania, SH,. MH; Panitera Pengadilan Negeri Tubei Bapak Sujoko, SH,. MH; Sekretaris Pengadilan Negeri Tubei Bapak Fadian Della; Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional; Honorer serta TKS pada Pengadilan Negeri Tubei. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan laporan dari masing-masing Sub Bagian pada Pengadilan Negeri Tubei.
Pemaparan materi sosialisasi e-litigasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tubei dan dilanjutkan sedikit penjelasan materi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei. Diharapkan dengan adanya sosialisasi e-litigasi yang merupakan kelanjutan dari sistem e-Court. e-litigasi mengatur administrasi persidangan sampai dengan persidangan, mempermudah jurusita dalam menjalankan pemanggilan persidangan, sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik diharapkan Pengadilan Negeri Tubei bisa menerapkan sistem ini dengan baik dan lancar.