
Bengkulu, 13-15 Oktober 2021 telah dilaksanakan Bimtek Kepaniteraan Mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu. Pada Bimtek ini Pengadilan Negeri diwakili oleh Oleh Muchammad Arief, S.H., M.H., Arif Budiman, S.H, dan Mawwadati. Serta Bimtek ini membahas mengenai Anonimasi Putusan, E-court / E-Litigasi dan E-Court Banding. Teknis dan Simulasi E-court dan E-court Banding, Tugas dan Fungsi Jurusita, Penyitaan dalam perkara perdata, Permasalahan seputar Eksekusi, Tugas dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti di Era Teknologi Informasi, dan Konsinyasi.
« Next: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 »« Previous: Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI secara Virtual
- Closing Meeting Internal Assesment Kedua Tahun 2022
- Opening Meeting Internal Assesment Kedua Tahun 2022
- Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Aplikasi E-Berpadu
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Yuris Prawiratama, S.H., sebagai Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Negeri Tubei
- Upacara Memperingati Hari Pahlawan
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini