
Bengkulu, 13-15 Oktober 2021 telah dilaksanakan Bimtek Kepaniteraan Mewujudkan Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu. Pada Bimtek ini Pengadilan Negeri diwakili oleh Oleh Muchammad Arief, S.H., M.H., Arif Budiman, S.H, dan Mawwadati. Serta Bimtek ini membahas mengenai Anonimasi Putusan, E-court / E-Litigasi dan E-Court Banding. Teknis dan Simulasi E-court dan E-court Banding, Tugas dan Fungsi Jurusita, Penyitaan dalam perkara perdata, Permasalahan seputar Eksekusi, Tugas dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti di Era Teknologi Informasi, dan Konsinyasi.
Hits: 58