
Tubei , Jumat, 26 November 2021. Telah diadakan Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha . Sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di daerah (34 Provinsi) se –Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi terkait Indikator Penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan Penyelesaian perkara kepailitan, masih ditemukan prosedur layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik dan No.1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.




Hits: 23