
PN Tubei – Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 029/Bua.02/07/I/2014 tanggal 20 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pemberitahuan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Yang ditujukan kepada Yth. para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Empat Lingkungan Peradilan.
Berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.
« Next: IMPLEMENTASI SIPP/CTS DAN SIADPA BERBASIS IT ”MENYAMBUT MATAHARI TERBIT DI JANUARI 2014” »« Previous: Eksekusi Perkara Perdata
- Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Bersama Pos Indonesia Cabang Curup
- Upacara HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 78 Tahun
- Upacara Peringatan HUT RI Ke 78
- Pengawasan Reguler Semester I Tahun 2023 dan Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Pengadilan Negeri Tubei
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Awang Wijagata, S.H
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode