PN Tubei – Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 029/Bua.02/07/I/2014 tanggal 20 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pemberitahuan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Yang ditujukan kepada Yth. para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Empat Lingkungan Peradilan.
Berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.
« Next: IMPLEMENTASI SIPP/CTS DAN SIADPA BERBASIS IT ”MENYAMBUT MATAHARI TERBIT DI JANUARI 2014” »« Previous: Eksekusi Perkara Perdata
- PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU PADA PENGADILAN NEGERI TUBEI
- Briefing Rutin PTSP Pengadilan Negeri Tubei
- Kegiatan Senam Sehat Pengadilan Negeri Tubei
- Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Pengadilan Negeri Tubei Tahun 2024
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Yuris Prawiratama, S.H sebagai Panmud Pidana dan Bapak Syukri Alfian, S.H sebagai Panmud Hukum Pengadilan Negeri Tubei
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode