PN Tubei – Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 029/Bua.02/07/I/2014 tanggal 20 Januari 2014. Adapun surat tersebut mengenai Pemberitahuan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil. Yang ditujukan kepada Yth. para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Empat Lingkungan Peradilan.
Berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.
« Next: IMPLEMENTASI SIPP/CTS DAN SIADPA BERBASIS IT ”MENYAMBUT MATAHARI TERBIT DI JANUARI 2014” »« Previous: Eksekusi Perkara Perdata
- PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN PANMUD PERDATA, PANMUD PIDANA, PANMUD HUKUM DAN PP PADA PENGADILAN NEGERI TUBEI
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PANITERA PENGADILAN NEGERI TUBEI
- APEL PAGI 25 NOVEMBER 2024
- UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2024
- Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr.Lilik Mulyadi, S.H.,M.H. pada Pengadilan Negeri Tubei
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode