logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung

Peta Status SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

SIMPONI PNBP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Penandatanganan MOU e-Tilang Kabupaten Lebong dan Pemusnahan Barang Bukti

Penandatanganan MOU e-Tilang Kabupaten Lebong dan Pemusnahan Barang Bukti

Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 bertempat di Kejaksaan Negeri Lebong telah dilaksanakan Penandatanganan MOU/ Nota Kesepahaman antara Pengadilan Negeri Tubei, Kejaksaan Negeri Lebong dan Kepolisian Resor Lebong mengenai penerapan sistem tilang elektronik atau e-Tilang serta sosialisasi e-tilang yang dihadiri oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman penerapan e-tilang mempermudah pelanggar lalu lintas yang telah terjaring razia untuk mengakses putusan pengadilan sehingga pelanggar tidak lagi menghadiri sidang Tindak Pidana Pelanggar Lalu Lintas di Pengadilan. Identitas pelanggar lalu lintas dan bentuk pelanggaran yang dilakukan serta denda yang harus dibayarkan akan ditampilkan dalam website dan papan pengumuman Pengadilan Negeri Tubei.

penandatanganan MOU e-Tilang

Setelah penandatanganan MOU/ Nota Kesepahaman penerapan sistem tilang elektronik atau e-Tilang, acara dilanjutkan dengan agenda selanjutnya yaitu Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang ditangani sepanjang tahun 2018 hingga April 2019. Semua barang bukti ini merupakan perkara yang telah diputus Hakim melalui persidangan di Pengadilan dengan berkekuatan hukum tetap.

pemusnahan Barang bukti




«


JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode