logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung

Peta Status SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

SIMPONI PNBP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tubei

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tubei
Pelantikan

Pelantikan

Bengkulu – Bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Bengkulu, pada hari Selasa 25 Maret 2014, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, H. Husni Rizal, SH. mengambil sumpah dan melantik Muhammad Ramdes, SH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Tubei berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 10/DjU/SK/Kp.04.5/12/2014 tanggal 12 Desember 2014 tentang Promosi dan Mutasi Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum.

Pengambilan  sumpah dan pelantikan ini dihadiri oleh para hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu, Ketua Dharmayukti Karini, Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Tinggi Bengkulu,  Ketua Pengadialan Negeri di Wilayah Hukum pengadilan Tinggi Bengkulu, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural Pengadilan Negeri Tubei, serta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu menyampaikan pesan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tubei yang baru dilantik, agar menjalankan tugas sebaik – baiknya dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, kecermatan dan kehati – hatian serta selalu berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Pada kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu mengingatkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tubei yang baru saja dilantik khususnya, bahwa sesuai ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja PNS (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan struktur dan tata kerja organisasi. SKP tersebut ditetapkan sebagai kontrak kerja di awal tahun yang selanjutnya pada akhir tahun digunakan sebagai standar / ukuran penilaian prestasi kerja.

Selain itu, berkaitan dengan modernisasi dan keterbukaan informasi Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu menyampaikan agar Ketua Pengadilan Negeri Tubei benar – benar memperhatikan tentang :

  1.  Penerapan one day publish  pada website Pengadilan Negeri Tubei.
  2.  Update Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
  3.  Pelaksanaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking System (SIPP/CTS). Tentang hal ini semua Pegawai harus menguasai, tidak terbatas pada karyawan dan Panitera Pengganti saja, tetapi seluruh Hakim pun harus menguasai aplikasi tersebut.

Dalam acara tersebut di akhir sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, H. Husni Rizal, SH. dalam amanatnya menyampaikan selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Negeri Tubei yang baru dilantik agar perlu mawas diri dan harus mampu memimpin institusinya dengan baik dan bijaksana, serta senantiasa menjaga kinerja profesionalisme dalam mewujudkan visi misi Mahkamah Agung dalam Menuju Peradilan yang  Agung.




«


JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode