
Tubei, 24 September 2020, bertempat di Ruang Sidang Anak diselenggarakan kegiatan Rapat Sosialisasi Sistem Peradilan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPTI) pada Pengadilan Negeri Tubei yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Iman Budi Putra Noor, SH,. MH; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Agus Windana, SH; Hakim Pengadilan Negeri Tubei; Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional; Honorer serta TKS pada Pengadilan Negeri Tubei dengan memberlakuan social dan physical distancing.
Terkait kebutuhan data di SPPT-TI, petunjuk dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), melalui surat no. 55/DJU/HK.00.1/1/2019 tertanggal 15 Januari 2019 tentang Target SPPT-TI tahun 2019-2020, disertai lampiran petunjuk isian wajib pada SIPP yaitu Nomor dakwaan dan amar dakwaan, Nomor pelimpahan perkara dari kejaksaan, Penetapan Majelis Hakim, Penunjukkan Panitera Pengganti, Penetapan Hari Sidang, Amar Putusan, dan Softcopy / E-doc Putusan Akhir. Terdapat 5 (lima) jenis data yang dipertukarkan oleh MA yaitu: Penetapan Majelis Hakim, Penunjukan Panitera Pengganti, Penetapan Hari Sidang Pertama, Petikan Putusan Pengadilan dan Salinan Putusan Pengadilan.
« Next: RAPAT PROGRES PERSIAPAN APM PN TUBEI »« Previous: RAPAT SOSIALISASI SAKIP
- Sosialisasi Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Bersama Pos Indonesia Cabang Curup
- Upacara HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 78 Tahun
- Upacara Peringatan HUT RI Ke 78
- Pengawasan Reguler Semester I Tahun 2023 dan Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Pengadilan Negeri Tubei
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bapak Awang Wijagata, S.H
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini