logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung

Peta Status SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

SIMPONI PNBP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI APARATUR NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BENGKULU

SOSIALISASI BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI APARATUR NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BENGKULU

Pengadilan Negeri Tubei telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Aparatur Negara (ASN) Di Lingkungan Pengadilan Negeri Tubei  yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional provinsi Bengkulu pada hari Rabu tanggal 24 juli 2019. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua pengadilan Negeri Tubei; Hakim Pengadilan Negeri Tubei; seluruh pegawai dan Staff Pengadilan Negeri Tubei serta Tenaga Honorer dan TKS pada Pengadilan Negeri Tubei.

Acara dibuka dan diPimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Iman Budi Putra Noor, SH., MH.


sambutan ketua 2019-07-25 at 12.07.21

bnnp

 

pemateri

Pada kesempatan itu, materi sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkotika disampaikan oleh Bapak Hartono Najamudin, S.Sos dan dibahas secara rinci oleh Bapak  M.Iqbal Fasha di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Tubei. Dalam acara tersebut, Pemateri menyampaikan secara pokok mengenai pentingnya pengetahuan dan pemahaman dasar atas tindakan penyalahgunaan narkoba yang terjadi dan tidak mengenal batas usia. Beliau menjelaskan tentang Pola Perdaganagn Narkotika Internasional, ancaman kejahatan melalui perkembangan teknologi informasi yang menciptakan peluang bagi pelaku. gambaran penyalahgunaan narkotika yang telah banyak ditemukan di berbagai kalangan, mulai dari ramaja hingga dewasa, serta estimasi jumlah pengguna dan survei yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir.

foto bersamaWhatsApp Image 2019-07-25 at 11.21.39

Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Tubei Bapak Iman Budi Putra Noor, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Aparatur Negara (ASN) Di Lingkungan Pengadilan Negeri Tubei tersebut diselenggarakan dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018. Acara pun berjalan lancar, mulai dari penyampaian materi,  do’a dan foto bersama serta dilanjutkan dengan tes urine.

tes urine

 




«


JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode