logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Login Aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI

Aplikasi JDIH Pengadilan Negeri Tubei

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Aplikasi Survey Elektronik Badan Peradilan Umum

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG)

Kompensasi Pelayanan

Kompensasi Pelayanan

Kompensasi Terhadap Pengguna Layanan yang Penyelesaian Pelayanannya Terhambat

Sebagai tindak lanjut dari telah berlakunya Standar Pelayanan Operasional Prosedur Pelayanan pada Layanan masing-masing bidang, maka Pengadilan Negeri Tubei memberlakukan Kompensasi terhadap pengguna layanan yang penyelesaian pelayanannya terhambat, kompensasi ini diberikan kepada pengunjung PTSP yang mendapat layanan lebih dari waktu yang ditentukan, berikut merupakan bentuk kompensasi yang berikan berupa :

  1. Keterlambatan 0-30 Menit akan diberikan kompensasi bebas antrian
  2. Keterlambatan 30-60 Menit akan diberikan minuman ringan
  3. Keterlambatan 60 menit keatas akan diberikan souvenir dari Pengadilan Negeri Tubei





JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode