Nama | : DEWI RATNASARI, A.Md |
Jabatan | : PENGELOLAPERKARA |
NIP | : 199601092022032006 |
Pangkat/gol ruang | : Penata (II/c) |
Pendidikan | : D3 |
Rencana Kerja Agen Perubahan adalah rencana Kerja individu dan kelompok yang disusun dan diimplementasikan oleh masing-masing Agen Perubahan dalam berperilaku melaksanakan tugas keseharian. Tujuan disusunnya Rencana Kerja Agen Perubahan ini adalah untuk agar tugas dan peran Agen Perubahan dapat efektif dan efisien serta dapat diukur keberhasilannya.
- Peran dan Tugas Agen Perubahan
Peran dan Tugas Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tubei adalah :
- Sebagai katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan unit kerjanya masing-masing tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah unit kerja yang lebih baik.
- Sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Unit Kerja yang lebih baik.
- Sebagai pemberi solusi vang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit i‹erja yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan unit kerja menuju unit kerja yang lebih baik.
- Sebagai mediator yang bertugas membantu memperiancar proses perubahan terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam dan píhak di luar unit kerja terkait dengan proses perubahan.
- Sebagai penghubung yang bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara para pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan para pengambil keputusan.
- Sebagai Penggagas Ide yaitu dengan dengan membuat video PTSP Pengadilan Negeri Tubei tahun 2021
- Rencana Kerja Prioritas
Prinsip-Prinsip Rencana Kerja
Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasi.
Penyusunan rencana Kerja Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tubei memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan yang baik antara Iain :
- Spesifik yaitu rencana Kerja harus merumuskan dengan jelas hasil yang akan dicapai dan fokus kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan analisis dan identifikasi permasalahan;
- Terukur, yaitu rencana Kerja harus memiliki indikator kinerja dan target agar dapat diukur keberhasilanya;
- Logis, yaitu rencana kerja harus disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki dan
realistis untuk dapat dicapai;
- Periode waktu, yaitu rencana kerja harus memiliki periode waktu yang jelas. Rencana Kerja Agen Perubahan Tahun 2021.
Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tubei Tahun 2021 ingin melakukan perubahan dalam hal kedisiplinan pegawai. Untuk itu dibuat rencana aksi untuk mewujudkan perubahan atas kedisiplinan pegawai di Pengadilan Negeri Tubei. Rencana aksi tersebut akan dilakukan mulai bulan Januari – Desember 2021.
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PANITERA PENGADILAN NEGERI TUBEI
- APEL PAGI 25 NOVEMBER 2024
- UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2024
- Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr.Lilik Mulyadi, S.H.,M.H. pada Pengadilan Negeri Tubei
- Assesment AMPUH dan Pengawasan Reguler Semester II oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Pengadilan Negeri Tubei
JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 62/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pemeriksaan Saksi-Saksi -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 60/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembuktian dari Penuntut Umum -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 59/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembacaan Tuntutan -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 58/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Para Terdakwa -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 57/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Para Terdakwa -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 56/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Terdakwa -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 55/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Terdakwa -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 54/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Terdakwa -
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Kamis, 05 Des. 2024 53/Pid.B/2024/PN Tub TIDAK RUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJA Pembelaan Terdakwa