logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung

Peta Status SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

SIMPONI PNBP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

SEKRETARIS

SEKRETARIS

NamaHERI HERYANTO, SH.
Jabatan:  SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI TUBEI
NIP: 197206031993031002
Pangkat/gol ruangPENATA MUDA (III/d)
Pendidikan: S1

URAIAN TUGAS :

A.Dasar Hukum : Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretarian
Peradilan.


B.Uraian Tugas Sekretaris :
1. Menyiapkann Bahan Pelaksanaan Urusan Perencanaan Program dan Anggaran;
2. Melaksanakan Urusan Kepegawaian;
3. Melaksanakan Urusan Keuangan;
4. Menyiapkan Bahan Pelaksanaan Penataan Penataan Organisasi dan Tata Laksana;
5. Melaksanakan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik;
6. Melaksanakan Urusan Surat Menyurat, Arsip, Perlengkapan Rumah Tangga, Keamanan, Keprotokolan, Hubungan Masyarakat dan Perpustakaan;
7. Menyiapkan Bahan Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi Serta Pelaporan Dilingkungan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Tubei Kelas II.






JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode