logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI TUBEI

Jl. Raya Lebong-Argamakmur, kab lebong. tlp/fax +6273821041

Komunikasi Data Nasional Mahkamah Agung

Peta Status SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung RI

SIMPONI PNBP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI

SIPP PN TUBEI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Umum dan Keuangan

Umum dan Keuangan
Puteri Octaria Indah Sari,SH.
Nama PUTERI OCTARIA INDAH SARI, S.H.
Jabatan : KASUBAG UMUM DAN KEUANGAN
NIP : 19841024 201403 2 003
Pangkat/gol ruang Penata Muda Tk.I/ IIIb
Pendidikan : S1



KASUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN D

  • Mengawasi dan mengontrol pelaksanaan urusan surat menyurat.
  • Mengawasi dan mengontrol administrasi perlengkapan.
  • Mengawasi dan mengontrol kebersihan kantor.
  • Mengawasi dan mengontrol keamanan kantor.
  • Sebagai master aplikasi umum keuangan: SAS, SAIBA, SIMAK, PERSEDIAAN, SMART, SPAN, SIMANTAP, E-REKON, MPN G2, KOMDANAS dan GPP.
  • Mengawasi dan mengontrol perpustakaan.
  • Mengawasi dan mengontrol pengelolaan keuangan.
  • Membuat SPM untuk ditagihkan ke KPPN Curup.
  • Menngontrol dan mengawasi tenaga honorer.
  • Menilai SKP Umum dan Keuangan.
  • Melakukan kontrol DIPA dan RKA-KL untuk dikoordinasikan kepada Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
  • Berkoordinasi dengan PPK dan KPA terkait penyerapan anggaran.
  • Membuat realisasi anggaran.

SAYU MADE OKA SULFITRI, S.Sos
Nama : SAYU MADE OKA SULFITRI, S.Sos
Jabatan : STAF UMUM DAN KEUANGAN
NIP : 19800812 200312 2 004
Pangkat/gol ruang : Penata (III/d)
Pendidikan : S1

STAF SUB BAGIAN KEUANGAN

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :

  • Mengajukan permintaan uang persediaan, SPM dan mengelola uang persediaan yang tercantum dalam DIPA
  • Membukukan uang persediaan ke dalam :
  1. Buku kas Tunai
  2. Buku Kas Umum
  3. Buku Penerimaan dan Penyetoran Pajak
  4. Buku Bank
  5. Buku Bantu per MAK
  • Melaksanakan pembayaran uang persediaan anggaran setelah :
  1. Meneliti kelengkapan Surat Perintah Pembayaran (SPP)
  2. Menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam Surat Perintah Pembayaran (SPP)
  • Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam Buku Kas Tunai dan Kas Umum
  • Melaksanakan pemungutan dan penyetoran pajak ke kas negara melalui bank
  • Menyiapkan kelengkapan SPP dan SPM untuk pengajuan/penggantian uang persediaan Anggaran Belanja
  • Menutup Buku Kas Umum pada setiap akhir bulan ditandatangani Bendahara Pengeluaran dan Kuasa Pengguna Anggaran
  • Mengajukan Permintaan Honorer Pegawai tiap Akhir Bulan
  • Pemeriksaan buku kas oleh pengawasan keuangan, PT, MA kemudian membuat Berita Acara Penutupan Buku Kas oleh Bendahara

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :

  • Mengajukan permintaan gaji Pegawai dan SPM gaji setiap bulan
  • Mengajukan permintaan uang makan pegawai setiap bulan
  • Mengajukan permintaan kenaikan gaji pegawai, kenaikan gaji berkala/kenaikan pangkat, kekurangan gaji dan gaji susulan pegawai yang pindah tugas sesuai Surat Keputusan (SK)
  • Mengisi Kartu Pegawai setiap bulan
  • Mengajukan permintaan lembur pegawai
  • Membuat laporan SPT PPH Pasal 21 tiap akhir tahun
  • Mengajukan SKPP gaji pegawai yang pindah tugas dan pensiun
  • Membuat RKA-KL

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :

  • Membuat Laporan Bulanan SAI/SAKPA
  • Membuat dan menyampaikan daftar usulan tunjangan khusus kinerja (Remunerasi) pegawai dan pertanggungjawaban dimuka
  • Membuat Laporan CALK tiap akhir tahun

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :

  • Membuat laporan keuangan Bappeda setiap bulan
  • Membuat laporan Bappenas / PP 39 setiap 3 bulanan / Triwulan

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN :

  • Melaksanakan tugas perbendaharaan yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
  • Melaksanakan pemungutan PNBP dan penyetoran ke kas negara melalui Bank BRI cabang Buntok setiap 1 minggu sekali
  • Melaksanakan tugas-tugas kebendaharaan penerima
  • Membukukan ke Buku Kas Bendahara Penerima
  • Membuat laporan bulanan dan triwulanan PNBP setiap akhir bulan untuk dilaporkan kepada biro keuangan PT dan MARI





JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI

  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202462/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPemeriksaan Saksi-Saksi
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202460/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembuktian dari Penuntut Umum
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202459/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembacaan Tuntutan
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202458/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Para Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202457/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Para Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202456/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202455/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202454/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Terdakwa
  • Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda
    Kamis, 05 Des. 202453/Pid.B/2024/PN TubTIDAKRUANG SIDANG Prof. Mr. KUSUMAH ATMADJAPembelaan Terdakwa
jsidangShortcode