
Tubei , Jumat, 26 November 2021. Telah diadakan Sosialisasi dan Monev Implementasi Program Kemudahan Berusaha . Sebagai tindak lanjut dari Hasil Survei Kemudahan Berusaha di daerah (34 Provinsi) se –Indonesia Tahun 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi terkait Indikator Penegakan kontrak melalui Gugatan Sederhana dan Penyelesaian perkara kepailitan, masih ditemukan prosedur layanan e-court yang belum sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik dan No.1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.




« Next: Daftar Pelanggar pada Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Tanggal 17 November 2021 »« Previous: Pengadilan Negeri Tubei Mengikuti Bimbingan Teknis Dan Administrasi Yudisial Secara Virtual Oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Kegiatan Gotong Royong sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan
- Pengadilan Negeri Tubei melakukan perawatan arsip sebagai wujud nyata tata kelola arsip yang baik
- Rapat Dinas September 2025
- Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan
- PERISAI Episode ke-9

JADWAL PERSIDANGAN PENGADILAN NEGERI TUBEI
-
Tanggal No. Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Tidak ada sidang hari ini
jsidangShortcode